Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa klaim kesehatan industri asuransi jiwa masih tinggi pada kuartal III/2024. Jumlah klaim kesehatan pada periode tersebut mencapai Rp20,91 triliun, meningkat 37,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp15,24 triliun. Menurut Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, rasio klaim asuransi kesehatan mencapai 139,5%, artinya klaim yang dibayarkan lebih besar daripada premi yang diterima. AAJI mencatat bahwa total premi asuransi kesehatan per kuartal III/2024 hanya Rp14,98 triliun.
“Peningkatan klaim yang terjadi pada tahun 2024 bahkan melebihi peningkatan pada tahun sebelumnya. Pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai Rp20,91 triliun, sementara pendapatan premi hanya Rp14,98 triliun. Rasio klaim terhadap premi sudah mencapai 139,5%,” ujar Elin dalam paparan di Jakarta.
Untuk mengatasi tingginya klaim kesehatan industri asuransi jiwa, AAJI terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui inisiatif seperti koordinasi layanan medis dengan BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan memperluas cakupan perlindungan.
“Dari sisi industri, kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi pemegang polis tentang kondisi saat ini. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelayanan medis semakin efisien dan cakupan perlindungan masyarakat semakin luas,” tambah Elin.
Secara keseluruhan, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa mengalami penurunan pada kuartal III/2024. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp119,97 triliun, turun 2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pembayaran tersebut tersebar kepada 16,76 juta penerima manfaat.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh klaim surrender yang berkurang 15,2%, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, klaim partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.
“Klaim partial withdrawal meningkat 19,4% menjadi Rp15,05 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polis mereka sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat,” ungkap Elin.
Dengan adanya upaya kolaborasi dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan industri asuransi jiwa dapat terus meningkatkan efisiensi layanan dan memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat.