Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana untuk meningkatkan penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna menyelesaikan pembangunan infrastruktur nasional setelah anggaran 2025 dipotong sebesar Rp 81,38 triliun. Diharapkan bahwa pembiayaan KPBU pada periode 2025-2029 dapat mencapai Rp 544,48 triliun. Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti akibat keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, skema KPBU diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk mengatasi hal tersebut.
“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta akan memungkinkan proyek-proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Dody dalam keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025).
Sebagai bagian dari strategi pendanaan yang kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025-2029 sebesar Rp 544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman. Dengan keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terealisasi dengan lebih optimal dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.
Melalui KPBU, pemerintah memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas untuk memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan. Beberapa sektor infrastruktur yang menjadi prioritas investasi antara lain pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan, yang memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
Menurut Dody, KPBU bukan hanya tentang pendanaan, tetapi juga tentang upaya mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional. Ia yakin bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Dengan peluang investasi yang terbuka dan peningkatan pendanaan, sektor infrastruktur di Indonesia diharapkan akan semakin berkembang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian PU juga membantah bahwa efisiensi anggaran akan berdampak pada pengurangan pegawai, termasuk honorer. Meskipun anggaran PU 2025 mengalami potongan sebesar Rp 81,38 triliun, dari semula Rp 110,95 triliun, menjadi hanya Rp 29,57 triliun, namun hal tersebut tidak akan berdampak pada jumlah pegawai.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakat. Semoga dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat terus maju dan bersaing di kancah global.