Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berharap bahwa perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU CEPA) dapat selesai pada bulan September 2024. Perundingan untuk perjanjian ini sudah berlangsung selama 9 tahun tanpa titik terang yang jelas. “Kami saat ini sedang berupaya menyelesaikan perjanjian dagang dengan Uni Eropa yang penuh dengan hambatan. Semoga bulan depan kita bisa mencapai kesepakatan,” ujar Zulhas dalam acara Strategis Optimisme Kebijakan Perdagangan Luar Negeri hingga Tantangan WTO, di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Zulhas menjelaskan bahwa jika perjanjian IEU CEPA berhasil disepakati, maka tarif ekspor sejumlah produk Indonesia ke Uni Eropa dapat menjadi lebih rendah. Dia mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Uni Eropa, sehingga ekspor sepatu dari Vietnam ke UE dapat dilakukan tanpa bea masuk. “Sebagai contoh, Vietnam dapat mengirim sepatu ke Uni Eropa tanpa bea masuk. Sedangkan dari Indonesia, tarifnya mencapai 5%-6%, kita kalah. Semoga bulan September ini kita bisa menyelesaikan perjanjian ini,” tambahnya.
Selain itu, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kemendag Bara Krishna Hasibuan juga menegaskan bahwa jika IEU CEPA berhasil disepakati, produk sepatu Indonesia dapat diekspor dengan tarif pajak yang lebih rendah bahkan nol atau bebas pajak. “Indonesia merupakan produsen sepatu Nike terbesar kedua di dunia setelah Vietnam. Vietnam telah memiliki CEPA dengan Uni Eropa, sehingga tarif ekspor sepatu dari Vietnam ke UE sangat rendah. Harapannya, dengan CEPA, tarif ekspor sepatu dari Indonesia juga dapat menjadi sangat rendah bahkan nol,” jelasnya.
Tidak hanya sepatu, produk lain yang ditargetkan untuk dapat diekspor tanpa pajak adalah produk crude palm oil (CPO). Indonesia sendiri merupakan produsen CPO terbesar di dunia. “Produk-produk lain juga diharapkan dapat diekspor tanpa pajak melalui perjanjian CEPA ini. CPO menjadi salah satu produk yang penting dalam perjanjian ini. Dengan adanya akses pasar untuk produk CPO, masalah-masalah perdagangan di WTO dapat diatasi. Kita akan fokus pada perjanjian CEPA sebagai landasan perdagangan kita dengan UE,” tambahnya.
Perundingan perjanjian dagang ini menjadi sulit karena Uni Eropa memiliki Undang-Undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation. Aturan ini melarang sejumlah komoditas Indonesia seperti sawit, kopi, kakao, karet, dan kayu untuk masuk ke negara tersebut karena dianggap tidak ramah lingkungan.
Dengan adanya perjanjian IEU CEPA, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk-produknya ke Uni Eropa dengan tarif yang lebih rendah dan memperkuat posisi perdagangan dengan negara-negara lain. Semoga perjanjian ini dapat segera diselesaikan demi kemajuan ekonomi Indonesia.