Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa nilai total transaksi perdagangan aset kripto pada tahun 2024 mencapai Rp 650,61 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 335,91% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 149,25 triliun. Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyebutkan bahwa jumlah pelanggan aset kripto hingga Desember 2024 telah mencapai 22,91 juta orang. Selain itu, terdapat 11 pedagang fisik aset kripto (PFAK) yang telah terdaftar di Bappebti, serta 19 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang sedang dalam proses untuk menjadi PFAK dengan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK). Pada tanggal 10 Januari 2025, sudah tercatat ada 16 PFAK.
Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, Bappebti rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka ilegal. Kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappebti telah berhasil memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka. Bappebti juga aktif sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.
Tirta menjelaskan bahwa Bappebti berkomitmen untuk mendukung program swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi sesuai arahan Presiden RI. Selain itu, Bappebti juga fokus pada tiga program kerja Menteri Perdagangan untuk mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan meningkatkan kemampuan UMKM dalam ekspor. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Tirta menegaskan bahwa tahun ini akan penuh tantangan, namun Bappebti siap untuk meningkatkan kinerja di setiap sektor terkait. Bappebti juga harus menghadapi peralihan kewenangan pengaturan aset kripto dan derivatif keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menuntut Rencana Strategis Bappebti lima tahun ke depan harus disesuaikan untuk fokus pada penguatan perdagangan berbasis komoditas.
Dengan semangat yang kuat, Bappebti siap menghadapi tantangan dan terus berkomitmen untuk melindungi pasar perdagangan berjangka agar tetap berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Bappebti dapat membawa hasil yang positif bagi perkembangan perdagangan berjangka di Indonesia.