Kenali! Ada satu modus curang dalam pinjaman online ilegal yang sering terjadi. Untuk menghindari hal ini, penting bagi kita untuk memahami cara kerjanya agar tidak terjebak. Sekarang ini, pinjaman online memang menjadi pilihan cepat untuk mengatasi masalah keuangan. Layanan penyedia pinjaman online bisa memberikan dana besar dengan cepat. Namun sayangnya, ada modus yang bisa membuat kita jadi korban, yaitu modus salah transfer.
Modus ini sungguh meresahkan dan merugikan, karena korban dipaksa membayar cicilan padahal dia sendiri tidak pernah meminjam uang. Bagaimana cara untuk mengenali modus salah transfer dalam pinjol ilegal? Biasanya, si penipu akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban dengan alasan salah transfer. Kemudian, beberapa saat kemudian, si penipu akan menelepon korban dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer ke rekening korban. Mereka akan meminta korban untuk mengembalikan uang tersebut ke rekening mereka. Namun, yang tidak disadari korban adalah bahwa uang itu sebenarnya merupakan hasil pinjaman online yang menggunakan data dikrania.
Dengan adanya bukti transfer tersebut, si penipu akan mengklaim bahwa itu adalah uang pinjaman yang sudah berjalan. Akibatnya, korban akan ditagih untuk melunasi cicilan padahal bukan dia yang meminjam uang tersebut. Modus penipuan serupa juga bisa dilakukan langsung si penipu, tanpa melalui jasa transfer uang. Mereka bisa mengirimkan sejumlah uang ke rekening korban, dan jika korban menggunakan uang tersebut, maka si penipu akan menagihnya sebagai pinjaman dengan bunga besar.
Untuk menghindari modus penipuan salah transfer oleh pinjol ilegal, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil:
1. Jangan gunakan uang yang diterima dari rekening tak dikenal
2. Jangan mentransfer balik uang yang masuk ke rekening Anda
3. Laporkan pada pihak bank jika ada dana yang tidak diketahui masuk ke rekening Anda
4. Mintakan pemblokiran atas dana tersebut agar tidak terpakai
5. Jika Anda diteror oleh penipu, pinjol ilegal, atau debt collector, sampaikan bahwa Anda tidak menggunakan uang tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman apapun
6. Jika teror terus berlanjut, blokir nomor pelaku
7. Kumpulkan bukti terkait oknum penipu seperti screenshot akun Whatsapp, nomor handphone, dan nomor rekening pelaku
8. Laporkan hal tersebut kepada satgas OJK melalui email satgaspasti@ojk.go.id agar segera ditindak
Jangan mudah terjebak dalam modus salah transfer oleh pinjol ilegal. Lindungi diri Anda dan jangan sampai menjadi korban penipuan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda untuk tetap waspada. Terima kasih!