Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sedang mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini penting karena kasus kekerasan di sekolah masih terus terjadi dan jumlahnya semakin meningkat setiap tahun.
“Pada hari ini, kami mengajukan beberapa rekomendasi, yang pertama adalah pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, pada hari Senin (19/8/2024).
Menurut Warsito, Satgas tersebut harus melibatkan instansi pendidikan, keagamaan, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Jika ada tindakan perundungan, bullying, atau kekerasan seksual, kita ingin masalah ini bisa ditangani sejak dini,” kata Warsito. “Dan jika ada laporan atau kejadian, kita ingin masalah ini bisa ditangani secara menyeluruh.”
Berdasarkan data Kemenko PMK, terdapat 2.355 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dari Januari hingga Agustus 2023. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat ada 1.130 korban kekerasan di lingkungan pendidikan dari Januari hingga Agustus 2024.
“Kasus kekerasan ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Kita berharap generasi muda kita mendapatkan pendidikan yang baik di masa depan,” tambah Warsito.