Pemerintah telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektare, Tanah Obyektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare, serta SK lahan sawit rakyat dan sertifikat layanan dana lingkungan untuk masyarakat. Dalam acara puncak Festival LIKE 2 di Jakarta pada hari Jumat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa SK Perhutanan Sosial telah diberikan untuk hutan adat seluas 15.879 hektare, serta SK terkait lahan 37 ribu hektare untuk peremajaan sawit rakyat.
Dengan penyerahan SK Hutan Sosial ini, realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta hektare bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK),” ujar Menteri Siti Nurbaya. Dalam perhutanan sosial juga telah ditetapkan luas indikatif hutan seluas 1,11 juta hektare dengan 265 ribu hektare sudah ditetapkan melalui SK. Total 1,37 juta hektare hutan adat diperuntukkan bagi 138 kelompok masyarakat adat.
Menteri LHK menjelaskan bahwa pemerintah memiliki target ideal 12,7 juta hektare lahan untuk akses pengelolaan hutan bagi masyarakat secara keseluruhan, dan akan terus melanjutkan proses tersebut. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan sertifikat layanan dana masyarakat untuk kinerja dan aksi lingkungan nyata di tingkat paling bawah, sebagai bentuk dukungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Dana tersebut bukan berasal dari APBN, namun berasal dari filantropi dan kerja sama bidang iklim dengan beberapa pihak seperti Pemerintah Norwegia dan Jerman, serta kerja sama multilateral seperti Green Climate Fund. Menteri LHK menyatakan bahwa dana-dana tersebut digunakan untuk aksi iklim, FOLU Net Sink, aksi lingkungan, ekonomi sirkular, dan berbagai program yang berkembang.
Fasilitasi akses pendanaan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung kerja-kerja masyarakat di bidang lingkungan hidup, termasuk para penerima Kalpataru, Sekolah Adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, dan lain-lain. Layanan dana masyarakat ini diproyeksikan dengan skala senilai 2.000 dolar AS hingga 50 ribu dolar AS.
Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengelola hutan secara berkelanjutan dan menjaga lingkungan hidup. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam hal ini, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan hutan yang lebih baik.