Pakar Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, berharap aturan pelindungan anak di dunia digital semakin ditegakkan, terutama bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang kurang memperhatikan konten-konten yang ramah anak. Firman menyatakan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang sedang disusun pemerintah.
Firman berharap pemerintah benar-benar melakukan pengawasan terhadap para PSE setelah aturan tersebut diterbitkan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada sisi regulasi setelah revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Firman menekankan perlunya pengawasan sistematis melalui pembentukan lembaga atau pengawas khusus untuk menegakkan aturan jika ditemukan pelanggaran.
Peran orangtua dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di dunia digital sangat penting. Namun, peran pemerintah juga dibutuhkan untuk membantu masyarakat mengawasi ruang digital dengan meregulasi PSE yang menyediakan konten di ruang digital agar ramah anak. Sebelum adanya aturan UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
Firman berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap platform yang tidak memastikan konten yang mereka sajikan ramah anak setelah aturan tersebut diterbitkan. Platform sebagai sumber utama konten di ruang digital harus bertanggung jawab dan tidak hanya menyajikan konten yang populer tanpa memperhatikan dampak moral publik. Jika konten tersebut merusak moral publik, platform harus bertanggung jawab.
Dengan adanya aturan pelindungan anak di ruang digital, Firman percaya bahwa ini akan membawa angin segar bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat menjalankan regulasi dengan tegas dan menindaklanjuti ketika menemukan pelanggaran. Firman menekankan pentingnya kesadaran akan konten yang disajikan di ruang digital agar tidak merugikan anak-anak.
Dalam kesimpulannya, Firman menekankan pentingnya kolaborasi antara orangtua, pemerintah, dan PSE dalam menjaga keamanan dan kenyamanan anak-anak di dunia digital. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan positif bagi perkembangan anak-anak.