Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengambil langkah kreatif dengan menerapkan kebijakan lima hari sekolah di 27 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebagai upaya untuk memperkuat pendidikan karakter. Keputusan ini diresmikan melalui surat keputusan nomor 420/1028/426.101/2024 yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar mengurangi jumlah hari belajar, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menekankan pentingnya pendidikan karakter di sekolah.
“Pendidikan karakter menjadi fokus utama dalam penerapan lima hari sekolah ini, dengan aktivitas seperti sholat berjamaah, pembiasaan doa bersama, dan pelaksanaan sholat Jumat di sekolah,” ujar Dwijoko pada Senin (26/8/2024). Tujuan utama dari kebijakan ini adalah membentuk siswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan bermoral luhur. Salah satu implementasi dari pendidikan karakter ini adalah kebiasaan saling menyapa dengan salam di lingkungan sekolah antara siswa, guru, dan orang tua.
Saat ini, baru 27 dari 74 SMP Negeri di Kabupaten Probolinggo yang telah menerapkan sistem lima hari sekolah. Namun, Dwijoko optimis bahwa semua sekolah akan segera mengikuti jejak ini. Meski menghadapi tantangan besar terkait kesiapan kepala sekolah, dewan guru, dan fasilitas pendukung, Dikdaya yakin bahwa perubahan positif dalam dunia pendidikan di wilayah tersebut dapat tercapai dengan adanya sistem ini.
Dengan jadwal masuk pukul 07.00 pagi dan pulang pukul 15.15 sore, siswa di sekolah-sekolah yang menerapkan lima hari sekolah akan dimulai dengan kegiatan keagamaan sebelum memulai pelajaran. “Harapan kami, dengan lebih menitikberatkan pada pendidikan karakter, siswa-siswa dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik, disiplin, dan memiliki moral yang kuat,” tambah Dwijoko.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap dapat menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan di wilayah tersebut.