Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap negara. Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan visi ‘Pendidikan Bermutu Untuk Semua’. “Intinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar sepanjang hidup,” kata Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (18/12/2024).
Visi pendidikan Indonesia ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar, yang akan dibiayai oleh pemerintah. Kemendikdasmen berusaha agar semua anak dapat mendapatkan layanan pendidikan melalui prinsip education for all, dengan kesempatan belajar yang merata bagi anak-anak dari berbagai latar belakang fisik dan ekonomi.
Saat ini, meskipun Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk jenjang sekolah dasar hampir mencapai 100 persen, namun angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMA masih cukup tinggi. Ada sekitar 4 juta siswa yang tidak menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA, sehingga indikator Lama Usia Sekolah kita masih rendah.
Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan tidak selalu harus dilakukan di sekolah, tetapi juga bisa melalui pembelajaran di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ke depan, Kemendikdasmen akan meluncurkan program relawan pendidikan yang melibatkan tokoh masyarakat, fresh graduate, dan anak muda untuk mendatangi anak-anak yang tidak terjangkau oleh layanan pendidikan di sekolah.
Selain itu, Kemendikdasmen akan menghimpun data Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyediakan layanan pendidikan di tengah masyarakat. Layanan pendidikan PKBM juga sudah tersedia bagi anak-anak difabel, dengan petugas PKBM yang mendatangi rumah-rumah anak-anak tersebut agar tetap dapat belajar.
Upaya Kemendikdasmen berikutnya adalah dengan membentuk kembali Direktorat Pendidikan Informal dan Nonformal yang akan bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Desa melalui program ‘Satu Desa Satu PAUD’. Kemendikdasmen juga akan mengajak organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut serta dalam mendorong visi pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga tetap akan diberikan kepada siswa pendidikan dasar dan menengah yang mengalami kendala secara ekonomi, dengan tujuan untuk mengurangi angka putus sekolah. Semua ini merupakan bagian dari partisipasi semesta, yaitu melibatkan semua unsur masyarakat untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.