PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur menghadapi serangan siber baru-baru ini yang telah menyebabkan gangguan pada ratusan layanan publik, termasuk keimigrasian. Serangan tersebut dilakukan oleh ransomware Brain Chiper, yang merupakan jenis terbaru dari ancaman tersebut.
Menurut Kepala BSSN, Hisna Siburian, insiden ini merupakan hasil dari Brain Chiper ransomware yang mengancam keamanan data. Grup ransomware ini diketahui menggunakan varian dari LockBit 3.0 dan baru-baru ini diidentifikasi oleh Broadcom sebagai ransomware pemerasan ganda yang berbahaya.
LockBit sendiri sebelumnya terlibat dalam serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia dan Federal Reserve Amerika Serikat. Taktik, teknik, dan prosedur dari Brain Cipher masih belum jelas saat ini, namun para pelaku diduga memanfaatkan berbagai metode untuk mendapatkan akses awal, termasuk melalui phishing, eksploitasi kerentanan aplikasi publik, atau infiltrasi melalui Remote Desktop Protocol (RDP).
Kominfo telah mengkonfirmasi bahwa setidaknya 210 instansi pemerintahan telah menjadi korban serangan ini. Pelaku pun telah meminta tebusan sebesar USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membebaskan data yang dicuri.
Serangan ransomware seperti ini semakin mengkhawatirkan karena dapat memberikan dampak yang besar bagi layanan publik dan keamanan data. Oleh karena itu, sangat penting bagi instansi pemerintah dan swasta untuk meningkatkan keamanan cyber mereka dan melindungi data dengan baik.
Dalam menghadapi ancaman ransomware, langkah-langkah pencegahan harus diterapkan dengan serius. Hal ini termasuk pemantauan sistem secara rutin, pembaruan perangkat lunak secara teratur, dan penyuluhan kepada pengguna agar waspada terhadap potensi serangan siber.
Semoga instansi pemerintahan dan swasta dapat bertindak cepat untuk mengatasi serangan siber ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Keamanan data dan layanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dalam era digitalisasi yang semakin kompleks ini.