Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menyelidiki dugaan kebocoran data wajib pajak yang baru-baru ini terjadi. Prabu Revolusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, mengatakan bahwa pihaknya telah mendukung penuh upaya investigasi dan mitigasi atas dugaan kebocoran data pribadi.
Prabu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan kebocoran data wajib pajak melalui kanal pengaduan DJP seperti Kring Pajak 1500200, email ke pengaduan@pajak.go.id, situs www.pengaduan.pajak.go.id, atau situs www.wise.kemenkeu.go.id. Indonesia memiliki Undang-Undang No.27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi yang memberikan hukuman pidana bagi pelanggar.
Untuk menjaga keamanan data, Prabu menyarankan agar masyarakat aktif mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari tautan maupun file mencurigakan guna menghindari pencurian data. Direktorat Jenderal Pajak juga telah memastikan bahwa 6 juta data NPWP termasuk milik tokoh-tokoh terkenal tidak bocor setelah melakukan penelitian.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa data log acces di Direktorat Jenderal Pajak dalam 6 tahun terakhir tidak mengalami kebocoran secara langsung dari sistem informasi mereka. Meskipun ada dugaan kebocoran data NPWP yang diperjualbelikan, tidak ada data yang berasal dari sistem DJP.
Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, mengungkapkan bahwa 6 juta data NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan di Breach Forums. Data-data tersebut termasuk milik Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan beberapa menteri lainnya. Meskipun demikian, DJP telah memastikan bahwa data yang mereka kelola tidak terdampak oleh kebocoran tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk mengatasi masalah kebocoran data pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kebocoran data agar dapat segera ditindaklanjuti. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menjaga keamanan data pribadi demi mencegah penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan.