Pemerintah telah memutuskan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan III (Juli-September) tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga daya saing industri serta mengendalikan tingkat inflasi.
Menurut Jisman, penyesuaian tarif listrik biasanya mengacu pada empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Meskipun parameter-parameter tersebut seharusnya menunjukkan kenaikan, keputusan untuk mempertahankan tarif stabil diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Dalam Triwulan III Tahun 2024, berdasarkan realisasi Februari, Maret, dan April 2024, tarif listrik tidak mengalami penyesuaian yang berarti. Kami berkomitmen untuk terus memberikan subsidi listrik kepada 25 golongan pelanggan yang memenuhi syarat,” ujar Jisman di Jakarta pada Jumat (28/6/2023).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN akan terus berupaya menjaga efisiensi operasional untuk menyediakan listrik yang handal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
“Kami menyadari pentingnya listrik dalam mendukung perekonomian. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami,” tambah Darmawan.
Selain itu, PLN juga aktif dalam meningkatkan penjualan dan memberikan insentif bagi pelanggan guna mendukung pasokan listrik yang stabil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dalam konteks ini, PLN berusaha untuk mendukung keberlanjutan energi listrik yang andal dan terjangkau demi mendukung stabilitas ekonomi dan daya saing industri,” tutup Darmawan.