Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pendidikan agama harus menjadi mata pelajaran wajib di sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat. Keputusan ini diambil pada tanggal 3 Januari 2025 oleh Hakim MK Arief Hidayat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan ini.
Keputusan MK ini sangat tepat dan sejalan dengan semangat UUD 1945 yang menekankan pentingnya pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan ini juga menguatkan UU Sistem Pendidikan Nasional 20/2003 yang menegaskan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Menurut Hakim MK Arief Hidayat, keputusan ini juga menggugurkan permohonan dari pemohon atas nama Raymond Kamil dan Indra Syahputra yang ingin membuat pendidikan agama menjadi mata pelajaran pilihan. Hakim MK memberikan pandangan bahwa pengajaran agama dalam dunia pendidikan sudah berlangsung lama dan merupakan bagian dari penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara.
Pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan adil, sambil tetap menghormati hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan keragaman bangsa. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pendidikan agama dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter dan moral peserta didik sehingga menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.
Penting untuk memahami bahwa pendidikan agama tidak hanya tentang pelajaran-pelajaran teoritis, tetapi juga tentang pembentukan sikap dan nilai-nilai yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, keberadaan pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah merupakan langkah yang sangat penting untuk menciptakan generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Dengan demikian, mari kita dukung dan jalankan keputusan Mahkamah Konstitusi ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Semoga pendidikan agama di sekolah dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan moral dan karakter generasi muda Indonesia. Terima kasih.