Kisah seorang calon PNS yang lolos tes seleksi CPNS pada 2015 namun baru menerima surat pengangkatan tiga tahun kemudian, belakangan viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan seorang dosen yang mengikuti seleksi CPNS tahun 2014. Dikenal dengan nama Akun X mili @iaridlo, dosen tersebut berbagi pengalamannya di Twitter, menyoroti lamanya penundaan yang ia hadapi dalam menerima penunjukan resminya. Meski sudah diberitahu hasil tesnya pada tahun 2015, baru pada tahun 2018 ia akhirnya menerima surat pengangkatan PNS.
Perjalanan dosen tersebut dimulai pada bulan September 2014 saat ia melamar tes seleksi CPNS. Ia resmi diterima pada Februari 2015 dan memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya pada Maret tahun yang sama. Ia mulai bekerja di universitas barunya pada bulan April 2015, bersemangat untuk berkontribusi pada sistem pendidikan sebagai pegawai negeri. Namun, keterlambatan menerima surat pengangkatannya membuatnya berada dalam ketidakpastian dan frustrasi.
Lamanya penantian pelantikan resmi berdampak signifikan terhadap karir dan kehidupan pribadi dosen tersebut.Hal ini mempengaruhi stabilitas keuangan dan kesejahteraan emosionalnya, karena dia tidak yakin dengan masa depan dan prospek kariernya. Terlepas dari tantangan-tantangan ini, ia tetap bertekad dan berdedikasi untuk mengabdi pada negaranya sebagai pegawai negeri. Keterlambatan penerimaan surat pengangkatannya tidak menyurutkan semangat pendidikan dan komitmennya terhadap peran sebagai dosen.
Sifat viral dari cerita ini memicu diskusi di platform media sosial, dan banyak orang berbagi pengalaman dan pendapat mereka tentang masalah ini. Beberapa orang berempati dengan situasi dosen tersebut, dan menyoroti tantangan birokrasi dan inefisiensi yang ada dalam proses rekrutmen pegawai negeri. Ada pula yang berpendapat, keterlambatan penerbitan surat pengangkatan merupakan hal yang lumrah dan pernah terjadi pada seleksi CPNS sebelumnya.
Salah satu aspek penting dari kejadian ini adalah isu transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan pegawai negeri sipil. Tertundanya penerbitan surat pengangkatan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas prosedur seleksi dan pengangkatan. Hal ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem rekrutmen pegawai negeri untuk memastikan bahwa calon yang memenuhi syarat menerima informasi yang tepat waktu dan akurat mengenai status pengangkatan mereka.
Viralnya kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi para calon pegawai negeri sipil di Indonesia. Proses rekrutmen yang panjang, hambatan birokrasi, dan keterlambatan surat pengangkatan dapat berdampak buruk pada karier dan penghidupan seseorang. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya mengatasi masalah-masalah ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses rekrutmen pegawai negeri sipil secara keseluruhan.
Kisah dosen yang menunggu tiga tahun untuk menerima surat pengangkatannya sebagai PNS ini menyoroti tantangan dan kompleksitas proses rekrutmen di Indonesia. Hal ini menggarisbawahi perlunya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam sistem rekrutmen pegawai negeri untuk memastikan bahwa kandidat yang memenuhi syarat diangkat tepat waktu. Insiden ini menjadi katalisator diskusi mengenai reformasi proses rekrutmen pegawai negeri dan mengatasi permasalahan yang menghambat keberhasilan pengangkatan kandidat yang memenuhi syarat.