Warga di lima wilayah Indonesia yaitu, NTB, Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, dan Sumatera Selatan, rupanya paling sering telat bayar cicilan pinjaman online (pinjol). Hal ini terlihat dari data kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) OJK. Data menunjukkan bahwa telat bayar memang paling banyak terjadi di Pulau Jawa, dengan tingkat mencapai 3,15 persen secara rata-rata dari Januari 2024 hingga Juli 2024. Sedangkan di luar Jawa, tingkatnya hanya sebesar 1,91 persen.
Namun, ada daerah di luar Jawa yang memiliki tingkat kredit macet yang selalu tinggi. Salah satunya adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan rerata TWP90 sekitar 5,26 persen selama tujuh bulan pada tahun 2024. Jawa Barat, yang merupakan wilayah paling kecanduan pinjol, berada di urutan kedua dengan tingkat kredit macet sebesar 3,66 persen. Jakarta menduduki posisi ketiga dengan rata-rata TWP90 sebesar 3,31 persen dari Januari hingga Juli 2024. DI Yogyakarta berada di posisi keempat dengan tingkat kredit macet pinjol sebesar 3,18 persen. Sedangkan Sumatra Selatan menempati posisi kelima dengan rerata TWP90 sekitar 2,94 persen.
OJK mencatat bahwa jumlah debitur pinjol di Indonesia didominasi oleh perempuan, yaitu sebanyak 61,9 juta orang hingga akhir Juli 2024. Sementara itu, jumlah debitur laki-laki hanya sekitar 59,3 juta orang. Meskipun begitu, perempuan cenderung lebih taat dalam membayar cicilan. Terdapat sekitar 1,7 juta akun atas nama debitur perempuan yang mengalami kredit macet, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan rekening debitur pria yang mencapai 1,8 juta akun.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan dan membayar cicilan pinjol tepat waktu. Dengan melakukan hal ini, kita dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan keamanan keuangan pribadi. Semoga dengan kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi, kita dapat menghindari masalah keuangan yang tidak diinginkan di masa depan.