Dalam upaya untuk meningkatkan daya tampung siswa, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengimplementasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama antara sekolah negeri dan swasta. Purwosusilo, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa biaya pendidikan selama masa sekolah di PPDB bersama ini ditanggung oleh pemerintah provinsi hingga siswa lulus.
Menurut Purwo, kebijakan ini telah berlangsung selama beberapa tahun untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. PPDB bersama diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada siswa dan meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Jakarta telah melaksanakan PPDB bersama dengan mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam sistem pendidikan negeri.
Purwo menegaskan bahwa siswa yang diterima melalui PPDB bersama tidak boleh pindah sekolah selama masa pendidikan mereka. Seleksi ketat juga diterapkan untuk sekolah swasta yang ingin bergabung dalam PPDB bersama, guna memastikan kualitas pendidikan yang terjaga.
“Dalam proses ini, kami melakukan evaluasi berdasarkan kualitas pendidikan. Ini memungkinkan kami untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung,” katanya.
Purwo juga menjelaskan bahwa alasan utama masyarakat memilih sekolah negeri adalah biaya, mengingat pendidikan di sekolah negeri gratis sementara sekolah swasta memerlukan biaya yang signifikan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini sedang berupaya untuk menyamakan mutu pendidikan antara sekolah negeri dan swasta dengan memberikan pelatihan kepada guru serta mempersiapkan mereka untuk mengajar di sekolah swasta.